Your Ad here ...



Product ...

Services ...

Other things ...

Kamis, Agustus 28, 2008
Salah Tangkap, Salah siapa?

Mungkin rekan-rekan blogger sudah membaca di internet, koran atau melihat dari televisi, tentang kasus salah tangkap. Setelah mayat Mr.X yang berhasil di identifikasi ternyata mayat Asrori yang merupakan salah satu dari korban Ryan.

Hal ini berarti satu lagi kesalahan di lakukan oleh aparat kepolisian, Kasus salah tangkap ini bermula ketika Ryan mengaku menghabisi Asrori alias Aldo. Padahal Polres Jombang telah menetapkan Maman Sugianto, Imam Hambali dan David Eko Priyanto sebagai tersangka kasus pembunuhan itu. Bahkan Imam dan David telah menjalani hukuman untuk pidana selama 17 dan 12 tahun penjara.

Kapolri Jenderal Pol Sutanto menyatakan bahwa
"Polri akan meminta maaf dan sekaligus membebaskan para korban salah tangkap apabila polisi terbuki salah menangkap pelaku kasus pembunuhan Asrori di Jombang, Jatim."

"Saya kira bukan ini kan satu keinginan dari penyidik membongkar suatu kasus bisa saja terjadi bukan penyimpangan ya, tetapi kelalaian dalam pelaksanaannya dan bukan kesengajaan tentunya,"(dikutip dari Antara News)

Sejenak saya melamun....

"Hanya minta maaf"

"Bukan Kesengajaan"

Mengapa saya begitu tertarik dengan masalah ini?
Suatu peristiwa serupa pernah saya alami dan tidak akan pernah saya lupakan seumur hidup.
Hari minggu tanggal 25 februari 2006, saat 2 orang polisi dengan "gagah" datang kerumah dan menunjukkan surat perintah penangkapan untuk saya.

"Ya...Saya pernah di Penjara untuk hal yang saya tidak mengerti"

Apa tuduhannya?

Melakukan kejahatan penipuan....

Penipuan apa yang saya lakukan?

Namun tidak ada penjelasan, yang pasti saya di lemparkan kepenjara dan "Polisi gagah" itu tampak tertawa senang karna berhasil menangkap pelakunya.

"Ya Allah"

Hal yang tidak pernah saya bayangkan, benar benar kejadian buruk yang menimpa saya. Namun saya masih bingung, benar benar bingung
"Apa salah saya?"
selama 2 hari saya meringkuk di dalam penjara pengap dengan puluhan tersangka lainnya, dan tidak ada yang megunjungi saya, hingga akhirnya saya tahu, kalau pihak kepolisian melarang istri dan keluarga saya untuk menjenguk saya di dalam terali besi.

Pada saat di panggil untuk BAP, baru saya tahu kalau saya di tuduh telah menggelapkan uang perusahaan sebesar 84 Jt

"Tapi uang apa?"

Saya benar benar tidak tahu, saya hanya dipaksa untuk mengakui kersalahan yang tidak pernah saya lakukan.

"2 hari di Dalam Penjara"

ya..meski hanya 2 hari namun bagaikan 2 tahun, seditikpun mata tidak bisa terpejam,kalau saja saya tidak kuat, ingin saya menangis sekuat kuatnya.

Setelah 2 hari di dalam penjara yang berlaku hukum rimba saya di bebaskan, dan pihak kepolisian hanya mohon maaf karna

"Salah Tangkap"

Andai saja saat itu orang tua saya sedang tidak dirawat di rumah sakit karna penyakit diabetesnya kambuh lagi, ingin saya menuntut keadilan.

Setidaknya saya masih bersyukur orang tua saya penyakitnya tidak bertambah parah.

dan biarlah Tuhan yang membalas

.

Label:

0 Comments:

Posting Komentar

Sekarang saat nya berbagi komentar

<< Home